4 Fakta Promosi Judi Online Terungkap Saat DJ Sandra Arimbi Dibekuk Polisi
Judi Online – Pada kala sedang beristirahat kediamannya DJ Sandra Arimbi tampak kaget kala sejumlah pria berpakaian preman menyergap kediamannya di Jalan KH Wahid Hasyim, Seberang Ulu 1, Palembang, Sumatera Selatan (Sumatera Selatan). DJ wanita sedang beraksi secara virtual saat ‘tamu tak diundang’ itu datang.
Polisi menangkap DJ Sandra Arimbi sebab promosikan lebih dari satu jenis judi online di media sosialnya selama siaran segera.
“Ya benar, kami menangkap seorang DJ berinisial SA dikarenakan mempromosikan perjudian di akun media sosialnya,” kata Kepala Bareskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi waktu dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/10/). ). 2021).
Berikut 4 fakta mengenai promosi judi online DJ Sandra Arimbi:
1. Ditangkap Karena Laporan Publik
Polisi mengaku bahwasannya sudah mendapat informasi berasal dari warganet perihal sebuah aksi DJ Sandra Arimbi yang memutar piringan hitam sambil mempromosikan sejumlah situs atau link perjudian.
“Setelah ditelusuri akun fanpage Facebook tersangka, ternyata akun fanpage tersebut sering mempromosikan judi slot, togel, dan casino, kata Tri.
Tri mengatakan DJ Sandra kooperatif kala ditangkap. “Setelah mendapat informasi itu, tersangka kami amankan di kediamannya tanpa perlawanan,” tambah Tri.Ini DJ Sandra Arimbi yang ditangkap dikarenakan diduga mempromosikan perjudian online
2. Hasilkan 10 juta per bulan
Tri berkata bahwa DJ Sandra Arimbi telah terima uang hingga Rp 10 juta per bulan berasal dari promosi judi online saat jadi DJ. Dia telah menerima kerja sama periklanan perjudian online sejak Agustus 2021.
“Kegiatan ini telah dilakukan tersangka sejak Agustus lalu, laksanakan promosi. Setiap bulan tersangka mendapat bayaran Rp 10 juta,†jelas Tri.Kini DJ Sandra Arimbi ditahan polisi.
3. Diancam bersama 6 Tahun Penjara
Polisi kini telah menjerat DJ Sandra Arimbi dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. If you loved this article and you would love to receive more information with regards to www.webdesignstudios.org assure visit our own web page. DJ Sandra Arimbi terancam hukuman 6 th. penjara.
DJ Sandra Arimbi mengaku lakukan live streaming selama 1 jam setiap malam untuk mempromosikan situs judi online tersebut.Polisi kini memburu bos judi online yang mendukung DJ Sandra Arimbi.
4. Total Kontrak Iklan Judi Online Rp 50 Juta
Kompol Tri Wahyudi menjelaskan bahwa DJ Sandra Arimbi mengaku total kesepakatannya dengan pihak judi online menggapai Rp 50 juta. Akan tetapi, immigration2newzealand.com DJ Sandra Arimbi mengaku hanya menerima Rp. 25 juta.
“Total dealnya Rp 50 juta, pertama terima Rp 10 juta, kemudian Rp 15 juta. Sisanya belum dibayar,” kata Tri. Ia mengatakan DJ Sandra Arimbi mengaku belum pernah bersua segera bersama dengan seorang pengelola judi online. Menurutnya, semua pembayaran dilaksanakan melalui wire transfer. “Dia cuma bilang, cocok transfer ke rekeningnya. Tidak ketemu langsung, semua transaksi via online,” kata Tri.
Apabila Anda ingin mencoba bermain judi online silahkan klik link selanjutnya ini tunoticierodigital