Reserse Kriminal Satreskrim Berhasil Menangkap Pelaku Judi Online Berjenis Togel
Reserse Kriminal Satreskrim Polres Pariaman telah sukses menangkap diantara 1 pelaku yang berinisial WS berusia (49) di dalam kasus permainan judi online jenis togel ini, di Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada hari Kamis (7/4/2022), www.cthockeyhof.org pukul 20. If you have any type of concerns pertaining to where and usroom.kr the best ways to make use of honevohoney.com, you can call us at the webpage. 00 WIB.
‘Penangkapan pada pelaku WS ini berawal berasal dari sebuah laporan berasal dari penduduk disekitar yang jadi khawatir dengan aktivitas pelaku berinisial WS ini bermain judi berjenis togel,” jelas Kasat Reskrim AKP Muhammad Arvi.
Dari tangan pelaku berinisial WS (49), polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 233.000, 1 buah HP bermerek Vivo berwarna biru, 1 buah kartu ATM BNI warna oren/putih, dan 1 lembar kertas timah rokok berisikan sebuah angka.
Atas perbuatannya, pelaku dibawa ke Polsek Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Begini Cara Doni Salmanan Cepat Dapat Cuan Melalui Quotex